
Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci dan murni yang diperintahkan oleh Allah SWT. Hubungan intim antara suami dan istri adalah hal yang sangat ditekankan dalam pernikahan karena menjadi salah satu sarana untuk mengungkapkan cinta, keintiman, dan kasih sayang di antara pasangan.
Namun, Islam juga mengajarkan pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum menjalani hubungan intim. Kesiapan ini termasuk di dalamnya kesiapan emosional, fisik, dan psikologis. Oleh karena itu, menunda malam pertama hingga kedua pasangan benar-benar siap adalah suatu hal yang wajar dan diperbolehkan dalam Islam.
Dalam Islam, tidak ada ketentuan khusus yang mengharuskan pasangan untuk berhubungan intim pada malam pertama setelah pernikahan. Kedua pasangan diharapkan untuk berkomunikasi secara terbuka dan saling menghormati satu sama lain. Jika salah satu pihak merasa belum siap atau membutuhkan lebih banyak waktu, maka pihak lain harus memahami dan menghormati keputusan tersebut.
Sebagai contoh, Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah RA ketika berusia 7 tahun, namun malam pertama mereka ditunda hingga Aisyah berusia 9 tahun karena kesiapan fisik dan mentalnya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan fleksibilitas dalam hal ini dan menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum melangkah ke dalam hubungan intim.
Hadits Nabi Dari Urwah, dari bibinya, Aisyah, beliau bercerita:
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَزَوَّجَهَا وَهْىَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِىَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِىَ بِنْتُ ثَمَانَ عَشْرَةَ
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika Aisyah berusia 7 tahun. dan Aisyah kumpul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berusia 9 tahun, sementara mainan Aisyah bersamanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat ketika Aisyah berusia 18 tahun.” (HR Muslim 3546)
Dalam Islam, hubungan suami istri harus dilakukan dengan penuh kasih sayang, pengertian, dan saling menghormati. Sebelum berhubungan intim, disarankan untuk membaca doa dan berdoa agar Allah memberkahi pernikahan dan melindungi pasangan dari godaan syaitan.
Penekanan pada salat sunnah dua rakaat bersama juga menjadi indikator penting bahwa Islam menitikberatkan pada aspek spiritual dan mengandung pesan keberkahan dalam pernikahan.
Dalam rangka mencapai hubungan intim yang penuh kasih sayang, pasangan perlu berkomunikasi secara terbuka mengenai harapan, kekhawatiran, dan kesiapan masing-masing. Kesiapan untuk berhubungan intim haruslah didasarkan pada kesepakatan dan konsent dari kedua belah pihak, bukan dipaksakan oleh satu pihak atas yang lain.
Kesimpulan dan Penutup
Menurut pandangan Islam, menunda malam pertama diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan dijalankan dalam kesepakatan dan keinginan kedua pasangan. Islam mendorong hubungan intim yang dilakukan dengan penuh kasih sayang, pengertian, dan kemesraan untuk menciptakan kehidupan pernikahan yang harmonis dan berkah.